Tujuan Belajar K3
- Mampu mengidentifikasi sumber potensi bahaya (Hazard) pada umumnya yang berhubungan dengan proses kerja dan equipment
- Mampu menetapkan tindakan pengendalian dan evaluasi keefektifan dari setiap situasi yang tidak diduga dan meyakinkan telah diselesaikan
Pendekatan K3
- Hukum
- Kemanusiaan
- Ekonomi
- Philosophy
- Keilmuan
Pendekatan Hukum
- K3 merupakan ketentuan perundangan .
- K3 wajib dilaksanakan
- Pelanggaran thd K3 dpt dikenakan sangsi pidana (denda/kurungan)
- Kecelakaan menimbulkan penderitaan bagi sikorban/ keluarganya.
- K3 melindungi pekerja dan masyarakat
- K3 bagian dari HAM
Pendekatan Ekonomi
- K3 mencegah kerugian
- Meningkatkan produktivitas
Proses = Bahan + Mesin + Tenaga kerja
SUMBER : Bahan dan Materi saat Pelatihan K3 oleh bapak Dede Hermansyah, ST
ADS HERE !!!